BAB l
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
 Uang  di artikan sebagai alat pembayaran (means paymaent) atau media/alat  pertukaran (medium of exchange) namun menurut ahli ekonom yang  mengatakan uang merupakan seperangkat asset dalam perekonomian yang  digunakan oleh orang-orang secara rutin untuk membeli barang atau jasa  dari orang-orang lain.
  Selain fungsi uang sebagai alat transaksi pembayaran, uang secara tidak  langsung bermanfaat sebagai pembiayaan dalam pembangunan. Pembangunan  saat ini sudah jauh lebih berkembang lebih dari yang dulu hal tersebut  menandakan bahwa arus penggunaan uang dalm kehidupan masyarakat semakin  kuat untuk di gunakan.
  Sedangkan arti dari pembangunan adalah suatu proses perubahan yang  terus menerus menuju perbaikan di segala bidang kehidupan masyarakat  dengan berdasarkan pada seperangkat nilai yang di anut, yang menuntun  masyarakat untuk mencapai tingkat kehidupan yang didambakan. 
  
BAB II
ISI
2.1 DEFINISI UANG
 Uang adalah alat sah pembayaran atau alat tukar. Menurut beberapa ahli uang memiliki pengertian yaitu :
R.J. Thomas mengatakan bahwa “money  is something that is readily and generally accepted by public in  payment for goods, services, and other valuable assets and for the  payment for debts”. Artinya,  uang adalah suatu benda yang dengan mudah dan umum diterima oleh  masyarakat untuk pembelian barang dan jasa, barang berharga lainnya, dan  pembayaran utang.
Sir Dennis Holme Robertson mengatakan bahwa “money is something accepted in payment for goods”. Artinya, uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang.
Dari  definisi yang dikemukakan oleh para ahli tersebut, dapat disimpulkan  bahwa uang mempunyai ciri dapat diterima umum, dapat digunakan sebagai  alat tukar, dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
2.2 FUNGSI UANG
  Sebagai alat untuk memenuhi bermacam-macam kebutuhan hidup, uang  mempunyai beberapa fungsi. Fungsi-fungsi uang dapat digolongkan dalam  fungsi asli fungsi turunan. Yang termasuk fungsi asli uang adalah  sebagai alat tukar dan alat satuan hitung. Sedangkan fungsi turunan  mencakup standar atau ukuran pembayaran yang ditunda, alat penyimpan  kekayaan, dan alat pengalih kekayaan.
2.2.1 Alat Tukar
 Fungsi  uang sebagai alat tukar tidak diragukan lagi. Misalnya saja, seorang  petani membutuhkan cangkul. Dia dapat menjual hasil panen untuk  mendapatkan uang. Uang hasil penjualan panen tersebut digunakan untuk  membeli cangkul. Jadi, uang berfungsi sebagai alat tukar.
2.2.2 Alat Satuan Hitung (Pengukur Nilai)
  Sebagai satuan hitung, uang digunakan untuk menghitung harga sebuah  barang. Nilai suatu barang dapat diukur dengan uang. Misalnya, harga  pulpen Rp 2.500,00 dan buku tulis Rp. 10.000,00. Ini menunjukkan bahwa  nilai buku tulis empat kali nilai pulpen.
2.2.3 Standar atau Ukuran Pembayaran yang Ditunda (Standard of Deferred Payment)
  Dalam fungsi ini, uang digunakan untuk meyatakan utang. Uang dijadikan  daya beli umum yang dapat dinyatakan dengan unit-unit yang pasti dan  menurut pedoman atau ukuran. Misalnya adalah akan lebih masuk akal bila  kita meminjam uang Rp. 5.000.000,00 selama 10 tahun daripada meminjam  dua ekor sapi.
2.2.4 Alat Penyimpan Kekayaan
  Manusia berusaha untuk tidak mengonsumsi semua pendapatannya. Sisa  pendapatan yang tidak dikonsumsi, disimpan di rumah atau di bank untuk  keperluan masa yang akan datang. Dengan kata lain, manusia menyimpan  uang untuk kebutuhan masa mendatang atau mengantisipasi pengeluaran yang  tidak terduga sebelumnya.
2.2.5 Alat Pengalih Nilai/Kekayaan
  Uang dapat berfungsi untuk mengalihkan nilai. Misalnya, Ibu Linda oleh  PT. XYZ dipromosikan untuk menduduki jabatan kepala cabang di Makassar.  Sebelumnya, Ibu Linda telah memiliki rumah di Jakarta. Ibu Linda  berhasrat memindahkan rumah miliknya tersebut ke Makassar. Dia menemukan  jalan keluar, yaitu menjual rumah di Jakarta dan membeli rumah di  Makassar. Menurutnya, tidak mungkin memindahkan fisik rumah dari Jakarta  ke Makassar. Jadi, uang berfungsi sebagai alat pengalih nilai.
2.3 JENIS UANG
 Uang  dapat dibedakan atas dasar pihak yang mengeluarkan, bahan uang, negara  yang mengeluarkan, dan nilai uang. Berikut ini uraiannya satu per satu.
2.3.1 Jenis Uang Berdasarkan Pihak yang Mengeluarkannya
 Berdasarkan pihak yang mengeluarkannya, uang dibedakan menjadi uang kartal dan uang giral. Uang kartal  adalah uang kertas atau uang logam yang beredar di masyarakat. Uang ini  dikeluarkan dan diatur peredarannya oleh pemerintah serta merupakan  alat pembayaran yang sah. Uang giral adalah  alat pembayaran berupa cek, bilyet giro, dan sejenisnya. Uang giral  dikeluarkan oleh bank dan digunakan sebagai alat pembayaran.
2.3.2 Jenis Uang Berdasarkan Bahan Uang
 Berdasarkan bahan yang digunakan untuk membuat, uang dibedakan atas uang logam dan uang kertas. Uang logam  adalah uang yang bahannya terbuat dari logam berupa emas, perak, atau  logam lainnya yang beredar sebagai alat pembayaran. Sedangkan, uang kertas  adalah uang yang bahannya terbuat dari kertas serta penggunaannya  diatur oleh undang-undang dan kebiasaan. Uang tersebut beredar sebagai  alat pembayaran.
2.3.3 Jenis Uang Berdasarkan Negara yang Mengeluarkan
 Berdasarkan negara yang mengeluarkan, uang dibedakan atas uang dalam negeri (domestik/nasional) dan uang luar negeri. Uang dalam negeri adalah uang yang dikeluarkan oleh negara yang bersangkutan. Rupiah adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. Uang luar negeri  adalah uang yang beredar dalam suatu negara, tetapi yang  mengeluarkannya adalah negara lain. Di Indonesia banyak beredar uang  negara lain, seperti Yen (Jepang), Dollar (USA), Ringgit (Malaysia),  Peso (Filipina), Poundsterling (Inggris), dan Lira (Italia). Uang luar  negeri disebut juga valuta asing.
2.3.4 Jenis Uang Berdasarkan Nilai Uang
  Berdasarkan perbandingan nilai bahan dengan nilai tukar, uang dibedakan  atas uang bernilai penuh dan uang tidak bernilai penuh. Uang nilai penuh (full bodied money)  adalah uang yang nilai bahannya (nilai intrinsiknya) sama dengan nilai  nominal atau nilai penuh yang terdapat pada standar emas.  Jika uang  emas itu mengandung emas, misalnya 5 gram, maka nilai uang itu dalam  pertukaran juga seharga emas 5 gram.
 Uang tidak bernilai penuh  adalah uang yang nilai bahannya (nilai intrinsiknya) lebih kecil  daripada nilai nominalnya. Umumnya uang yang tidak bernilai penuh adalah  uang kertas.  Misalnya, uang yang kita pegang berniali Rp. 10.000,00  mungkin nilai bahannya hanya Rp. 200,00.
2.4 SEJARAH UANG
 Dewasa  ini orang sudah biasa membeli aneka macam barang dengan uang kertas.  Tetapi dulu tidaklah demikian. Uang mempunyai sejarah sudah berabad-abad  lamanya, dan perkembangannya sampai kini pun mungkin belum selesai.
2.4.1 Barter
  Pada zaman purba, ketika masyarakat masih sangat sederhana, orang belum  biasa mempergunakan uang. Perdagangan dilakukan dengn cara langsung  menukarkan barang dagang (=barter).
2.4.2 Uang barang
  Karena barter (pertukaran langsung barang dengan barang) mengalami  banyak kesulitan, dirasakan kebutuhan akan suatu barang perantara yang  dapat mempermudah pertukaran. Dengan kemajuan perdagangan hampir dengan  sendirinya timbul barang-barang yang disukai oleh setiap orang dan yang  mau diterima oleh semua pihak, karena dengan mudah dapat ditukarkan lagi  dengan barang yang lain yang dibutuhkan.
  Bermacam-macam barang telah dipakai sebagai uang barang : kerang dan  ternak, batu intan dan perhiasan, garam dan senjata, perkakas, teh,  beras dan tembakau.... Masing-masing ada keuntungan dan kelemahannya.  Misalnya, belum tentu mau diterima orang lain, kalau dibawa, disimpan  atau dibagi-bagi.
2.4.3 Logam mulia
  Tukar menukar dengan bantuan barang perantara masih jauh dari  memuaskan, karena itu orang mencari barang yang lebih prakis sebagai  alat pembayaran. Akhirnya logam mulia (khususnya emas dan perak) paling  banyak dipakai, karena logam ini memenuhi semua syarat-syarat uang :  diterima umum, tahan lama, mudah dibawa, jumlahnya terbatas sehingga  tetap berharga. Syarat inilah yang barus dipenuhi agar ”uang” dapat  berfungsi sebagai alat tukar-menukar yang efisien.
2.4.4 Mata uang
 Semula  potong-potongan logam mulia setiap kali harus ditimbang dan ditentukan  kadarnya untuk menentukan nilainya. Karena hal ini merepotkan, lambat  laun para raja/penguasa setempat mulai menempa mata uang.  Potongan-potongan logam mulia diberi bentuk tertentu seperti diberi  gambar (raja 'the sovereign') atau cap resmi sebagai jaminan berat dan  kadarnya, kemudian juga diberi angka yang menyatakan nilainya.
2.4.5 Uang kertas bank
 Penyelesaian  transaksi-transaksi besar dengan mata uang logam mulia juga mengalami  beberapa kesuitan, akhirnya untuk menghindari hal tersebut yang dapat  dilakukan yaitu para pedagang besar menitipkan sejumlah uang (emas)  kepada seorang walikotanya di kot lain. Untuk selanjutnya pembayaran  dapat dilakukan dengan perantara surat. Dengan demikian mata uang emas  lama-kelamaan diganti dengan uang kertas bank, sedangkan bahan emas  tetap tersimpan di bank.
2.4.6 Uang giral
  Bila seseorang atau suatu perusahaan menitipkan uang kepada sebuah  bank, pembayaran dengan uang itu dikatakan orang/perusahaan tersebut  membuka Rekening koran  (koran=courant=berjalan) pada bank tersebut. Dengan demikian bentuk  uangnya berubah, dari lembaran-lembaran uang kertas menjadi uang giral,  berupa catatan dalam buku-buku bank.
2.5 PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN
 Kegiatan  pembangunan yang dicerminkan dalam rencana investasi disegala sektor  memerlukan biaya dalam jumlah yang besar. Sumber dana pembangunan  tersebut sudah sepastinya berasal dari sumber dalam negeri, sedangkan  sumber dari luar negeri hanya sebagai pelengkap saja.
 Sumber dana untuk pembiayaan kegiatan investasi berasal dari :
- Dalam negeri, (sebesar kurang lebih 22% dari PDB) dalam bentuk, Tabungan Pemerintah dan Tabungan masyarakat.
 - Luar negeri, (sebesar kurang lebih 4% dari PDB) dalam bentuk, Hasil netto Ekspor – Impor (Neraca Pembayaran), Penanaman Modal Asing, Pinjaman Luar Negeri, Bantuan Luar Negeri.
 
2.5.1 Tabungan Pemerintah
  Tabungan Pemerintah adalah selisih antara penerimaan dalam negeri dan  pengeluaran rutin. Lama sekali sebagian besar penerimaan dalam negeri  berasal dari Pajak Perseroan Minyak (sekitar 70%). Tetapi sejak tahun  1982-1983 sumber ini sangat berkurang, sehingga perlu dicari gantinya  dari dalam negeri.
 Tabungan pemerintah dapat diperbesar dengan jalan :
- meningkatkan penerimaan dari pajak, yang diharapkan dari sistem perpajakan baru khususnya dari sektor-sektor di luar minyak dan gas alam, untuk mengurangi ketergantungan dari minyak saja.
 - Menghemat pengeluaran rutin, terutama dengan meningkatkan efisiensi kerja seluruh aparat pemerintahan, serta pengurangan subsidi pangan dan BBM.
 
2.5.2 Tabungan masyarakat
 Tabungan  masyarakat berasal dari perusahaan swasta dan rumah tangga, dan  berbentuk Deposito Berjangka, Tabanas/Taska, Sertifikat Deposito serta  pembelian surat obligasi dan saham. Pembaharuan dalam sistem perbankan  (sejak tanggal 1 Juni 1983) telah mendorong bank-bank pemerintah dan  swasta untuk lebih giat dalam mengerahkan/menghimpun dana dari  masyarakat dan meningkatkan kebiasaan masyarakat menabung di bank.
2.5.3 Devisa hasil kelebihan Ekspor dan Impor
 Di  samping dana dalam bentuk rupiah, usaha pembangunan juga memerlukan  dana dalam bentuk devisa (uang luar negeri seperti $ USA dan Yen). Oleh  karena itu dalam Repelita IV-V dicantumkan usaha-usaha untuk  menggalakkan ekspor kita, terutama yang di luar sektor minyak dan gas  alam, seperti kayu lapis, karet, kopi, pakaian jadi, dll. Termasuk juga  pengembangan pariwisata sebagai sumber devisa. Sedang impor  dititikberatkan pada bahan-bahan baku dan barang modal yang perlu untuk  industri kita. Perlu dierhatikan bahwa kalau Impor lebih besar daripada  Ekspor (Neraca Pembayaran defisit-sering kali terjadi), maka sumber dana  ini menjadi negatif dan harus diisi dengan pinjaman atau kredit.
2.5.4 Penanaman Modal Asing (PMA)
  PMA terutama berasal dari sektor swasta, dan diarahkan pada  produk-produk yang berteknologi tinggi (padat modal) serta produk-produk  untuk ekspor. Sejak berlaunya Undang-undang Penanaman Modal Asing tahun  1967 proyek PMA yang telah disetujui oleh pemerintah disalurkan  terutama ke sektor pertambangan (26%), industri kimia (13%), industri  tekstil (12%), industri barang logam (10%), dan lain-lain.
2.5.5 Pinjaman luar negeri
  Sebagian dari bantuan luar negeri untuk Indonesia disalurkan dalam  bentuk pinjaman dengan bunga yang rendah dan syarat-syarat lunak.  Masalah pokok dengan pinjaman ialah bahwa pada suatu waktu akan harus  dikembalikan/dilunasi dari hasil ekspor kita, selain beban bunga yang  bagaimanapun tetap harus dibayar.
2.5.6 Bantuan luar negeri
 Bantuan  luar negeri biasanya dibedakan bantuan program dan bantuan proyek, dan  setiap tahun dicantumkan dalam APBN. Lembaga-lembaga internasional yang  berperan dalam hal ini selain IGGI terutama Bank Dunia, International  Finance Corporation (IFC), International Development Agency (IDA), Bank  Pembangunan Asia (ABD), serta Lembaga-lembaga PBB seperti Unicef, FAO,  WHO dan ILO. Bila sumber dalam negeri (tabungan pemerintah) dibandingkan  dengan dana bantuan luar negeri (lihat Tabel XII.3), ternyata bahwa  ketergantungan kita dari bantuan luar negeri masih besar sekali, sekitar  40% dari Anggaran Pembangunan setiap tahun atau sekitar 4-5% dari GNP.
TABELXII.3
TABUNGAN PEMERINTAH DAN DANA BANTUAN LUAR NEGERI
(Repelita III-IV dalam milyar rupiah)
Tahun  |     Tabungan     Pemerintah        |     Dana bantuan     LN  |     Jumlah  |    
1979/80  |     2.635,0  |     1.381,0  |     4.0160.0  |    
1980/81  |     4.427,0  |     1.493,8  |     5.920,8  |    
1981/82  |     5.235,0  |     1.709,0  |     6.944,0  |    
1982/83  |     5.422,0  |     1.940,0  |     7.362,0  |    
1983/84  |     6.020,9  |     3.882,4  |     9.903,3  |    
1984/85  |     6.476,6  |     3.478,0  |     9.954,6  |    
1985/86  |     7.301,3  |     3.572,6  |     10.873,9  |    
1986/87  |     2.581,3  |     5.752,2  |     8.333,5  |    
1987/88  |     3.321,8  |     6.158,0  |     9.479,8  |    
1988/89  |     1.737,0  |     7.160,6  |     8.897,6  |    
Sumber : Repelita V
BAB III
KESIMPULAN
  Jadi, uang bukan hanya berfungsi sebagai alat tukar saja tetapi  bermacam-macam fungsi uang seperti yang sudah dijelaskan, dan uang juga  memiliki bermacam-macam jenis berdasarkan pihak yang mengeluarkannya.  Uang juga memiliki sejarah yang sudah berabad-abad lamanya. Dapat  diketahui pula bahwa pembiayaan pembangunan sampai sekarang pun ternyata  masih memiliki ketergantungan yang amat besar dari bantuan luar negeri.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Drs. Alam S., MM. 2007. Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas XI. Jakarta: ESIS.
Drs. T. Gilarso. 1992. Pengantar Ilmu Ekonomi Bagian Makro. Yogyakarta: Kanisius

Tidak ada komentar:
Posting Komentar